Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Teks Editorial "Penting nya Karantina pada Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri"

Gambar
Penting nya Karantina pada Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri  Ilustrasi Karantina      Karantina merupakan sistem yang mencegah perpindahan orang dan barang selama periode waktu tertentu untuk mencegah penularan penyakit. Sistem karantina identik dengan pengasingan terhadap seseorang atau suatu benda yang akan memasuki suatu negara atau wilayah.  Karantina itu sendiri merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan penyebaran "Covid-19".      Di era sekarang, Karantina menjadi salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh pelaku perjalanan internasional yang memasuki Indonesia.  Menurut Satgas Penanganan Covid-19, setiap pelaku perjalanan perlu melakukan karantina selama lima hari. Aturan yang berlaku mulai Kamis (14/10/2021) tersebut tertuang lewat lewat Surat Edaran No. 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.       Namun demikian, masih ada ...