Teks Editorial "Penting nya Karantina pada Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri"

Penting nya Karantina pada Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri 

Ilustrasi Karantina



    Karantina merupakan sistem yang mencegah perpindahan orang dan barang selama periode waktu tertentu untuk mencegah penularan penyakit. Sistem karantina identik dengan pengasingan terhadap seseorang atau suatu benda yang akan memasuki suatu negara atau wilayah. Karantina itu sendiri merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan penyebaran "Covid-19".


    Di era sekarang, Karantina menjadi salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh pelaku perjalanan internasional yang memasuki Indonesia. Menurut Satgas Penanganan Covid-19, setiap pelaku perjalanan perlu melakukan karantina selama lima hari. Aturan yang berlaku mulai Kamis (14/10/2021) tersebut tertuang lewat lewat Surat Edaran No. 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. 


    Namun demikian, masih ada saja masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Seperti kasus yang beredar pada beberapa waktu lalu, terdapat sebuah kasus dimana salah seorang selebgram Indonesia yang dikabarkan terjerat kasus kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta setelah ia berpergian dari Amerika Serikat.


    Hal ini tentu membuat geger seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, karena pelanggaran yang dilakukan oleh selebgram papan atas tersebut membuat sebagian besar masyarakat Indonesia merasa iri dan tidak adil atas perbuatan nya itu. Seharusnya sebagai seorang influencer, ia harus menginfluence masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah dibuat oleh Pemerintah.


  Sebagian besar masyarakat juga merasa perbuatan nya itu dapat sangat merugikan banyak orang. Karena aksi nya tersebut, akhirnya ia pun akan segera diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait soal dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta. 


   Oleh sebab itu, agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti itu. Kita sebagai masyarakat Indonesia sebaiknya selalu mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah untuk menangani pandemi ini. Karena langkah ini juga dilakukan oleh pemerintah demi menghindari masuknya varian baru Covid-19 dan juga untuk menekan adanya pertumbuhan pada kasus masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

           

Komentar

  1. Teksnya informatif sekali, ada beberapa fakta pendukung juga
    Keren, Semangat!

    BalasHapus
  2. teksnya rapi dan informatif !. Disertai juga dengan fakta dan gambar yang mendukung topik. Semangat terus ya!

    BalasHapus
  3. Wahhh teks editorial nya sangat rapi dan bermanfaat sekali

    BalasHapus
  4. Wah keren dan sangat informatif serta sudah dilengkapi dengan gambar dan fakta'

    BalasHapus
  5. Keren, isu yang dibawakan juga menarik

    BalasHapus
  6. wahh kerenn, teksnya sangat informatif dan terstruktur serta topik nya juga menarik

    BalasHapus
  7. wahh informatif banget, isu nya juga menarik

    BalasHapus
  8. Teksnya sangat rapi, informatif, dan terstruktur. Saya jadi menambah wawasan tentang pentingnya karantina

    BalasHapus
  9. Wahh teks editorialnya rapih dan sudah sesuai dengan strukturnya,, topik yang di bahas sangat menarik dan juga sangat informatif sekali. Semangat terus author!

    BalasHapus
  10. Wah, teksnya sangat bagus, informatif, dan sangat bermanfaat. Strukturnya sudah sesuai dan rapi

    BalasHapus
  11. keren! Teksnya sangat informatif , rapi, dan strukturnya sesuai juga sangat menarik

    BalasHapus
  12. Teksnya sangat informatif dan menarik, strukturnya juga sudah rapi

    BalasHapus
  13. wah, teksnya sangat rapi. lebih memperhatikan kaidah kebahasaan saja yaa. selebihnya keren banget! sangat informatif

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURAT LAMARAN PEKERJAAN

Teks Sejarah Kota Pekanbaru